Baksos Soppeng Scooter Solidarity (Triple 'S) di Wette'E Kab. Sidrap
Baksos Lokasi "Bencana Anging Mamiri yang Sangat Kencang Sekali" Bro
Sebagai bentuk kepedulian S
3 kepada sesama Ummat Tuhan, maka meraung-raunglah mesin scooter/vespa kelokasi bencana dengan tujuan berbagi rasa dan sekaligus baksos serta memberikan bantuan kepada yang tertimpa musibah di Wette'E Kecamatan Pancalautan Kabupaten Sidrap Sulsel. Bantuan diterima langsung oleh Bapak Lurah Wette'E di Posko Bencana di Wette'E.
Sarang Bantuan S3 (Triple 'S)
Lokasi Bencana
Dulu Sebelum Anging Puting Beliung Dilokasi ini banyak Berdiri rumah warga
Pohon Besar yang dicukur oleh Dahsyatnya Puting Beliung
Apakah Bapak ini Pantas Menerima Bantuan????
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2012 Kab. Soppeng
Pemilihan Kepala Desa Th. 2012 Kab. Soppeng
Pada Tahun Anggaran 2012 ini, Sejumlah Desa di dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Soppeng akan menggelar Pemilihan Kepala Desa secara serentak.
Sebanyak 27 Desa dari 49 Desa di Bumi Latemmamala ini akan menggelar pesta demokrasi untuk memilih pemimpinnya.
Anda Putra Daerah/Desa?
Berminat menjadi kepala desa???
Sudah Mengetahui Persyaratannya?
ikuti link/tautan berikut (sebagai bahan) :
Perolehan Suara Pilkades untuk Periode 2006-2012 Labels: kepala desa, pemerintahan desa, Pilkades, soppeng
Perkawinan Pangeran Kodok
ASSOYYY .........
GIMANA RASANYA .......
SAYA MENYESAL TERLAMBAT KAWIN BRO....
Perkawinan Pangeran Kodok
Kawin....... yuk liat kodok kawin
Vespa Sespan
pulang dari benngkel bro....
Pendekar Vespa
ALOKASI DANA DESA KAB. SOPPENG 2011
Program Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Soppeng telah berjalan 6 (Enam) tahun anggaran yaitu sejak tahun 2005 dan telah menjadi acuan bagi beberapa pemerintah Kabupaten / Kota di Indonesia.
Hal tersebut diatas bisa terlaksana berkat kerja keras semua pihak / komponen dalam pemerintahan di Kabupaten Soppeng.
Namun demikian 1 (satu) hal yang menjadi kekurangan dalam Program ADD di Kota yang diramaikan oleh histerisnya kelelawar ini, yaitu perda yang mengatur tentang ADD yang ditetapkan tahun 2006 tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 37 tahun 2007, dimana didalamnya diatur tentang pembagian antara belanja aparatur dan operasional 30% (Tiga Puluh Per Seratus) dan Belanja Pemberdayaan Masyarakat 70% (Tujuh Puluh Per Seratus), sedangkan diperda Bumi Latemmamala ini disebutkan 40% dan 60%.
Ketidaksesuaian aturan diatas tentunya diakibatkan oleh Perda Kabupaten Soppeng yang mengatur ADD lebih dulu ditetapkan dibanding terbitnya Kepmendagri tersebut diatas (baca: hal tersebut menunjukkan proaktif pemerintah dalam merealisasikan program ADD).
Pemerintah dalam hal ini BPM dan Pemdes Kab. Soppeng telah melakukan perumusan untuk merubah perda ADD untuk menyesuaikan ke Permendagri, yaitu dari 40% - 60% menjadi 30% - 70%, namun minimnya APBD adalah menjadi hambatan utama dalam pelaksanaannya, dimana Tunjangan Kepala Desa, Aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menjadi susah terpenuhi atau memenuhi target apabila dirubah menjadi 30%-70%. Hal ini juga telah dikonsultasikan ke dirjen PMD.
Selengkapnya tentang ADD KAbupaten Soppeng (Ikuti Link / Tautan di bawah ini) :
1. SK Bupati Soppeng Tentang ADD 20112. Lampiran I SK Bupati Soppeng Tentang ADD 2011 (Perolehan ADD Masing2 Desa)3. Lampiran II SK Bupati Soppeng Tentang ADD 2011 (Juknis ADD)4. Sistim Pencairan Dana ADDLabels: ADD (Alokasi Dana Desa)